Tomohon, BeritaManado.com — Tim URC Totosik Polres Tomohon, bersama personil Sat Intelkam mendatangi Virgo Spa di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah.
Dikarenakan, adanya laporan telah terjadi keributan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Sesampainya, Tim mendapati laki-laki, Inisial TT alias Teni (37), warga Desa Teling Jaga III Kec. Tombariri Kab. Minahasa, sedang duduk di dalam ruangan dan berbau alkohol.
Hal ini disampaikan, Kapolres Tomohon, AKBP Bambang AG SIK MH, melalui Katim Totosik, AIPDA Yani Watung.
Watung mengatakan, Teni yang dalam keadaan mabuk, memotong pintu dan beberapa benda yang ada di Virgo Spa, Selasa (5/1/2021), dikarenakan tidak terima ditegur Istrinya, FR alias Fera (35), karena sering mengkonsomsi miras.
“Mereka berdua merupakan karyawan di Virgo Spa dan tinggal disitu juga,” ujar Watung kepada BeritaManado.com.
Lanjut Watung, kejadian serupa kembali terjadi, Rabu (6/2/2021), sekira jam 16.00 Wita, dimana Teni yang sudah konsumsi miras, membuat keributan lagi di Virgo Spa sambil memegang parang.
“Kejadian itu sampai membuat seluruh karyawan ketakutan dan lari ke perkebunan yang ada di dekat Virgo Spa tersebut,” ujar Watung.
Tim Totosik pun segera menggiring Teni ke Mapolsek Tomohon Tengah beserta sebilah parang yang sering digunakannya untuk membuat keributan.
(Dedy Dagomes)