Minahasa, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa, Gelar Apel Kendaraan Dinas (Kendis) di halaman Kantor Bupati Tondano, Kamis (24/6/2021).
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) lewat Kepala Bidang Aset dan Pembinaan Flora Jeklyn Rumbayan SKom, mengatakan tujuan apel kendaraan ini guna menertibkan aset Pemkab Minahasa khususnya Kendaraan Dinas dan pengecekan surat kelengkapan kendaraan.
“Tujuan Apel kendaran ini untuk penyesuaian fisik kendaraan antara Nomor Rangka dan Nomor Mesin dengan Surat – surat kendaraan,” ujar Rumbayan.
Dijelaskannya penyesuaian fisik kendaraan perlu dilakukan karena didapati adanya kendaaran yang nomor mesin maupun nomor rangka tidak sesuai lagi dengan surat kendaraan yang dipegang penggunanya akibat sering berpindah tangan.
“Ada nomor rangka dan mesin tidak sesuai dengan surat kendaraan, makanya perlu di cek, kalau didapati akan di mutasi dan sesuaikan dengan yang sebenarnya,” katanya.
Diapun menuturkan, BPKAD ini tidak segan menarik kendaran dinas jika didapati tidak menunjukan surat kendaraan saat diperiksa.
“Jadi yang kami minta ditunjukan surat kendaraan, kalau tidak maka akan disuruh tahan,” tegasnya.
Apel Kendis yang diagendakan BPKAD ini digelar selama 12 hari dimulai 24 juni sampai 9 juli 2021 mendatang.
“Kendaran Dinas milik Pemkab Minahasa ada kurang lebih 900 unit yang terdiri roda dua, roda empat dan Dumtruk serta Bus, dan kita periksa sesuai jadwal yang disusun.
Untuk hari ini, Dinas Damkar, Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DisDukcapil dan Kecamatan Tombariri Timur,” pungkasnya.
Adapun Kendis yang diperiksa BPKAD Minahasa itu tercatan dalam Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah Untuk Barang Milik Daerah (SIMDA BMD).
“Yang kita Periksa semua Kendis mulai dari SKPD, Kecamatan, Kelurahan sampai Desa yang datanya tercatat di Aplikasi, baik yang masih jalan maupun sudah rusak,” ujar Flora Rumbayan.
(FerdinandRanti)