Minut, BeritaManado.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu dekat akan melakukan kegiatannya di Pemkab Minahasa Utara.
Pra audit tersebut dimukai Rabu (6/2/2019) pekan depan.
Hal ini diakui Kaban Keuangan Minut Petrus Macarau.
“BPK akan melakukan pra-audit. Kita harus merespon lebih cepat. Laporan dan data yang dibutuhkan BPK harus segara disiapkan. Bupati juga memerintahkan kepala SKPD termasuk bendahara tidak boleh keluar daerah sementara BPK melakukan pemeriksaan,” tutur Macarau, Kamis (31/1/2019).
Lanjutnya soal aset sesuai progress segera dilaksanakan pembenahan.
“Kendaraan tanpa dokumen baik STNK maupun BPKB tentunya harus ada keterangan tertulis dari siapa kepada siapa. Pengadaan kendaraan tentunya harus lengkap dengan BPKB dan STNK tetapi bisa saja hilang saat disimpan atau peralihan. Makanya Badan Keuangan khususnya Bidang Aset harus cepat,” ungkap Macarau.
Macarau menambahkan, BPK akan mulai melakukan pra-audit selama 35 hari.
“Kalau 35 hari BPK masih merasa perlu maka pemeriksaan bisa ditambah lagi,” tutur Macarau seraya berharap kerja sama dari SKPD.
(Finda Muhtar)