Ratahan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali melakukan pemeriksaan administrasi dan pengelolaan keuangan serta aset disejumlah SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra).
Kepala Dinas Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Mitra Mecki Tumimomor SE MSi, melalui Kabid Aset Lourens Hanny Manoppo SE mengungkapkan, ada enam SKPD telah diperiksa oleh tim BPK.
“Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan di Sekretariad DPRD dan Sekretariat Daerah terkait pendataan aset, hari ini (Rabu 17 Juli) BPK memeriksa enam SKPD. Pemeriksaan dimaksud guna menelusuri data aset dan penggunaan anggaran 2013 lalu,” kata Manoppo.
Lanjut dia, sekarang ini pihaknya terus melakukan sensus aset di SKPD. Pasalnya secara administrasi pemeriksaan oleh tim BPK RI sudah selesai. Hanya saja penting untuk dilakukan penelusuran kembali aset-aset yang ada di lapangan. “Tindaklanjut penelusuran terkait sensus aset di lapangan akan dilakukan sampai satu bulan ke depan hingga laporan hasil pemeriksaan tuntas,” tandasnya.
Sementara itu menurut Kasubag pemeliharaan aset Setdakan Mitra Natalia Tangel mengatakan, tim BPK RI melakukan pemeriksaan aset yakni Kartu Inventaris Barang (KIB) berupa kode khusus peralatan dan mesin. Selain itu diperiksa juga semua barang yang berbentuk belanja modal.
“Pemeriksaan yang dilakukan saat ini yaitu terkait pengadaan sejak tahun 2007 sampai 2013. Dan kami sudah mempersiapkan berkas yang nantinya dibutuhkan dalam pemeriksaan oleh tim BPK,” ujar Tangel. (rulandsandag)
