Berita Utama

BPK-Pemda Se-Sulut Teken Nota Kesepahaman

BPK-Pemda Se-Sulut Teken Nota Kesepahaman
BPK-Pemda se-Sulut Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman

Manado – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulut tentang pengembangan dan pengelolaan sistem informasi untuk akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.

“Kami telah menjajaki kerjasama dan saat ini kami melakukan kesepahaman dengan pemerinta daerah se-Sulawesi Utara baik dari aspek hukum dan aspek lainnya”.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulut Rochmadi Saptogiri saat memberikan sambutan pada penandatanganan nota kesepahaman tentang pengembangan dan pengelolahan sistem informasi akses data dan keputusan bersama tentang petunjuk teknis pelaksanaannya antara badan pemeriksa keuangan RI dengan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Wilayah Provinsi Sulut yang dilangsungkan di kantor BPK RI perwakilan Sulut.

“Salah satu kunci karena adanya komitmen dari semua pihak untuk mewujudkan tata pengelolahan yang baik,” ujar Saptogiri.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam hal ini BPK bukan mengatur keuangan daerah tetapi sebatas melakukan pemeriksaan atau audit melalui teknologi informasi yang ada (e-audit). Hal tersebut menurutnya karena dengan pemeriksaan yang demikian, pemeriksaan keuangan akan lebih efektif, lebih hemat, lebih cepat.

Sulut sendiri ditambahkannya merupakan satu-satunya provinsi yang akses data secara keseluruhan sudah terdata. Untuk itu ia mengharapkan agar apa yang sudah menjadi kesepakatan dan komitmen bersama ini terus terjaga.

Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut Sekretaris Jendral BPK RI Hendar ristriawan, Ketua BPK RI, Drs Hadi Poernomo Ak.(jrp)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara