Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk kelima kalinya secara berturut-turut atau quintrick meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov Sulut 2018.
LHP Pemprov Sulut 2018 diserahkan langsung anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis kepada Gubernur Olly Dondokambey disaksikan Ketua DPRD Andrei Angouw pada rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (27/5/2019) pagi.
Meski demikian BPK, menurut Harry Azhar Azis, masih memberikan catatan dan rekomendasi untuk perbaikan sejumlah permasalahan yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari sejak LHP dibacakan.
“Rekomendasi harus diselesaikan dalam waktu 60 hari. Jika tidak dilaksanakan dapat berimplikasi nanti jatuh ke wilayah aparat hukum,” ujar Harry Azhar.
Lanjut Harry Azhar Azis, sebagai birokrat harus memberikan karya bagi bangsa.
“Kita harus menjadi birokrat yang melayani rakyat dengan baik, jangan pernah jadi bagian dari masalah,” tandas Harry Azhar.
Penyerahan opini WTP dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba, Sekprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut.
(JerryPalohoon)