Boroko, BeritaManado.com — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di tiap Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diminta harus memiliki nyali besar.
Hal itu tidak lepas dari peran BPD yang begitu vital dalam pengelolaan menejemen keuangan Desa dan komitmen pengawas serta pelaksananya dalam membangun Desa.
“Dalam Permendagri 110 tahun 2016 sangat jelas untuk peran, tugas, tanggung jawab BPD,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMD Bolmut Yahya Boutihe kepada BeritaManado.com, Jumat (02/07/2020).
Yahya Boutihe menjelaskan, maju mundurnya sebuah Desa dalam segi tata kelola pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, tidak akan pernah lepas dari campur tangan BPD.
“Untuk itu BPD harus diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan punya keberanian,” ujarnya.
(Nofriandi Van Gobel)