
BeritaManado.com — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) mengusut dalang di balik pemasangan pagar laut ilegal sepanjang 30 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten.
Arahan ini disampaikan saat memanggil Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KP Didit Herdiawan ke Istana Merdeka, Senin, 20 Januari 2025.
Trenggono melaporkan kepada Prabowo bahwa pemasangan pagar laut tersebut dilakukan tanpa izin resmi.
“Arahan bapak presiden, selidiki sampai tuntas,” ujar Trenggono, dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com.
Selain pagar laut, Trenggono mengungkap adanya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) ilegal di kawasan Tanjung Pasir, Tangerang.
Ia menegaskan bahwa dasar laut tidak boleh bersertifikat, dan pembangunan di ruang laut harus mendapat izin KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021, aturan turunan UU Cipta Kerja.
Trenggono menduga pemagaran laut bertujuan menaikkan tanah agar terlihat seperti reklamasi alami.
Ia memperkirakan pemagaran sepanjang 30 kilometer itu berpotensi menciptakan 30 hektare daratan baru.
“Jumlahnya sangat besar. Tadi saya laporkan kepada bapak presiden,” jelasnya.
Skandal Besar
Sekjen AGRA, Saiful Wathoni, menyebut pemasangan pagar laut di pesisir utara Tangerang berkaitan erat dengan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2.
Proyek ini dikembangkan oleh PT Agung Sedayu dan Salim Group melalui PT PANI.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, pada 20 Januari 2025, mengungkap terdapat 263 bidang tanah berstatus SHGB di kawasan tersebut.
Dari jumlah itu, 234 bidang milik PT Intan Agung Makmur, 20 bidang milik PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perorangan.
Selain itu, ada 17 bidang tanah berstatus SHM yang pemiliknya belum terungkap.

Menurut data AHU Kementerian Hukum yang didapat Suara.com, PT Intan Agung Makmur adalah hasil patungan PT Kusuma Anugerah Abadi dan PT Inti Indah Raya. Freddy Numberi dan Belly Djaliel, yang juga pengurus PT Multi Artha Pratama (anak usaha Agung Sedayu Group), tercatat sebagai komisaris dan direktur.
Freddy Numberi adalah purnawirawan TNI yang pernah menjabat Gubernur Papua, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta pada era Presiden SBY menjabat Menteri Perhubungan.
PT Multi Artha Pratama adalah pemegang saham PT PANI, pengembang PIK 2, yang dimiliki oleh Sugianto Kusuma (Aguan) dan Anthoni Salim.
PT Cahaya Inti Sentosa, yang bergerak di sektor real estate, memiliki modal Rp89,1 miliar.
