Surakarta, BeritaManado.com — Usai namanya dikaitkan dengan kasus pagar laut di Tangerang yang lagi viral, Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi akhirnya buka suara.
Jokowi diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Menariknya, melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, menanggapi tudingan itu Jokowi hanya tertawa.
Dia kemudian mengatakan bahwa yang paling penting itu harus ditelusuri proses legalnya.
Dia menyarankan untuk mencari tahu apakah prosedur legalnya dilalui atau tidak, betul atau tidak betul.
“Itukan proses dari kelurahan, proses di kecamatan, proses di kantor BPN kabupaten. Itu kalau untuk SHMnya,” terangnya, Jumat (24/1/2024).
Lebih lanjut Jokowi menjelaskan bahwa untuk HGB ada di kementerian dan itu bisa dicek saja bagaimana proses legalnya hingga prosedur legalnya.
“Itu semuanya dilalui dengan baik atau tidak, jadi bisa dicek. Itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi, juga ada di Jawa Timur, dan di tempat lain,” jelas dia.
“Saya kira yang paling penting cek itu. Investigasi itu, ya,” tandasnya.
Sebelumnya, perusahaan milik Sugianto Kusuma alias Aguan, Agung Sedayu Group buka suara soal Sertifikat Hak Milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di pagar laut, Tangerang.
Kuasa Hukum Agung Sedayu Group Muannas Alaidid menegaskan, SHM dan SHGB pagar laut tersebut sebelumnya adalah daratan dan bukan laut. Daratan itu terabrasi sehingga menjadi laut.
“Perhatikan ucapan pernyataan menteri ATR/BPN (Nusron Wahid) yang memerintahkan Dirjen SPPN untuk berkordinasi dan mengecek dengan badan Lembaga Informasi Geospasial mengenai garis pantai desa Kohod, apakah sertifkat HGB dan SHM berada di dalam garis pantai atau di luar,” ujar Muannas dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat (24/1/2025).
(jenlywenur)