Mitra

BLHKP Mitra Ingatkan Pelaku Usaha Terkait Amdal

MITRA, BeritaManado.com Mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan, pelaku usaha yang usahanya memiliki potensi atau berdampak terhadap lingkungan diingatkan untuk melakukan pengurusan Amdal.

Dikatakan Kepala BLHKP Mitra Drs Robby Ngongoloy MSi, semua pelaku usaha mulai dari usaha pertambangan, usaha rumah makan, usaha salon kecantikan, loundry dan lainnya harus melakukan kajian lingkungan terhadap kegiatan atau usaha yang dijalankan.

“Ini penting, sebab itu menjadi kewajiban bagi setiap pelaku usaha untuk mengelolah limba dan menetralisir sebelum dibuang sehingga tanah dan air sekitar tempat usah tidak tercemar,” jelas Ngongoloy.

Lanjutnya, BLHKP sendiri saat ini sementara melakukan pemeriksaan Amdal untuk jenis-jenis usaha baik yang berpotensi terjadinya gangguan lingkungan atau pun yang tidak berdampak terhadap lingkungan.

“Kami juga secara langsung turun ke kecamatan untuk mensosialisasikan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya pengelolaan limbah sehingga tidak berdampak pada kelestarian lingkungan,” papar Ngongoloy.

“Dan kepada pemilik usaha atau kegiatan yang tidak termasuk pada kriteria wajib Amdal, harus mengantongi UKL-UPL. Sedangkan yang tidak wajib memiliki UKL-UPL harus membuat SPPL,” tambahnya. (ruland sandag)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara