MANADO – Sejumlah Rumah Sakit di Manado seperti Rumah Sakit Wolter Monginsidi, Rumah Sakit Bhayangkara, Rumah Sakit Auri hingga saat ini tak miliki dokumen Usaha Kelola Lingkungan (UKL) dan Usaha Pengelolaan Lingkungan (UPL).
Demikian penegasan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Manado, Josua Pangkerego kepada beritamanado Senin (14/02/11) pagi tadi.
“Ini memiliku seharusnya Rumah Sakit yang merupakan cerminan negara ini harus miliki dokumen kajian lingkungan, namun mereka saat ini kebal terhadap hal ini, seharusnya memberikan contoh bukan sebaliknya,” tegas Pangkerego.
Pangkerego juga akui bahwa Rumah sakit tersebut juga tak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang memadai, sehingga BLH telah menyurati pihak otoritas terkait dari masing-masing RS untuk melakukan pembenahan IPAL dan membuat dokumen kajian lingkungan dengan konsultan terkait. (is)

Rmh sakit yg belom memiliki instalasi air limbah tolong dibuat, pengalaman saya di rmh sakit bitung, dekat tempat pemandian mayat sangat bau, airnya langsung di alirkan ke selokan
kita dr tnaga ahli lingkungan siap membantu bila ada konsultan Manado yang akan membuat dokumen tetapi tidak mempunyai SDM di Bidang Lingkungan