Kota Bitung

BKSDA Diminta Hentikan Terbitkan Ijin Aktivitas di TWA

Bitung—BKSDA Sulut diminta untuk berhenti memberikan atau mengeluarkan ijin melakukan aktivitas didalam kawasan hutan seperti di TWA Batuangus. Pasalnya, jika penerbitan ijin  terus diberikan BKSDA Sulut maka lama kelamaan wilayah hutan lindung di Kota Bitung akan semakin terancam.

“Saat ini saja kondisi hutan semakin memprihatinkan akibat aktivitas perambahan hutan, ditambah lagi pemberian ijin aktivitas di TWA Batuputih kepada pelaku usaha parawisata. Ini tentu semakin membuka ruang habisnya hutan di Kota Bitung,” kata salah satu personil LSM Peduli Satwa dan Alam (Palawa), Rio Lumatauw.

Menurutnya, TWA sendiri merupakan kawasan penyangga hutan inti dan ia dengan tegas minta BKSDA tidak mengeluarkan ijin. “Sebab dengan demikian satwa yang ada di TWA Batuangus  semakin terdesak ke habitat lain apabila ada aktifitas manusia,” kata Lumatauw.

Hal senada juga dikatan manager operasional LH Cagar Hijau, Andrah Lihawa yang meminta agar pemerintah pusat memperhatikan kawasan hutan di Kota Bitung. Karena menurutnya aparat yang harusnya menjaga malah begitu semena-mena memberikan ijin kepada oknum tertentu dalam melakukan aktivitas dalam kawasan hutan.

“Dengan adanya pemukiman di kawasan konservasi sama halnya dengan mempersialahkan warga membuka kawasan lebih dekat lagi dan ini jelas tidak dapat dipungkiri,” kata Lihawa.(enk)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara