Airmadidi – Setelah melakukan launching dan Bimbingan Teknis (Bimtek) proyek perencanaan, kini Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) memiliki tugas besar dalam menjaga arsip negara dalam lemari taka.
Kepala BKDD Minut Drs Aldrin Posumah MSi, menjelaskan, arsip elektronik (e-Arsip) menjadi tanggungjawab setiap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Minut.
BKDD sendiri telah menyiapkan lemari taka atau baja yang nantinya digunakan dalam menyimpan seluruh berkas dan arsip Pegawai Negeri Sipil (PNS) Minut.
Selain digunakan untuk menyimpan arsip kepegawaian, fungsi lemari Taka sudah didesain khusus oleh BKDD. Dimana untuk mencari sejumlah berkas pegawai, tidak lagi perlu repot membongkar. Karena BKDD sudah memasukkan identitas diri setiap pegawai pada alat yang akan menunjukkan keberadaan berkas tersebut.
“Tinggal isi Nomor Identitas Pegawai (PNS) saja, posisi berkas PNS sudah dapat diketahui. Dan ini tidak sembarang orang yang akan melakukan operasi sistem tersebut,” tutur Kepala BKDD Minut Drs Aldrin Posumah MSi, Rabu (29/10/2014).
Mengingat fungsinya yang begitu penting, lemari ini pun dijaga begitu ketat. Posumah menegaskan tidak sembarang orang bisa memiliki akses masuk ke dalam ruang penyimpanan.
Ditambahkan Posumah, dalam lemari Taka sudah diatur susunan NIP. Jadi tidak susah lagi mendeteksi keberadaan berkas PNS.
“Intinya, PNS yang akan memasukkan berkas, harus akurat. Dan saat ini ada 20 SKPD yang sudah discaning dan datanya telah tersimpan di lemari Taka,” terang Posumah.(findamuhtar)
Airmadidi – Setelah melakukan launching dan Bimbingan Teknis (Bimtek) proyek perencanaan, kini Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) memiliki tugas besar dalam menjaga arsip negara dalam lemari taka.
Kepala BKDD Minut Drs Aldrin Posumah MSi, menjelaskan, arsip elektronik (e-Arsip) menjadi tanggungjawab setiap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Minut.
BKDD sendiri telah menyiapkan lemari taka atau baja yang nantinya digunakan dalam menyimpan seluruh berkas dan arsip Pegawai Negeri Sipil (PNS) Minut.
Selain digunakan untuk menyimpan arsip kepegawaian, fungsi lemari Taka sudah didesain khusus oleh BKDD. Dimana untuk mencari sejumlah berkas pegawai, tidak lagi perlu repot membongkar. Karena BKDD sudah memasukkan identitas diri setiap pegawai pada alat yang akan menunjukkan keberadaan berkas tersebut.
“Tinggal isi Nomor Identitas Pegawai (PNS) saja, posisi berkas PNS sudah dapat diketahui. Dan ini tidak sembarang orang yang akan melakukan operasi sistem tersebut,” tutur Kepala BKDD Minut Drs Aldrin Posumah MSi, Rabu (29/10/2014).
Mengingat fungsinya yang begitu penting, lemari ini pun dijaga begitu ketat. Posumah menegaskan tidak sembarang orang bisa memiliki akses masuk ke dalam ruang penyimpanan.
Ditambahkan Posumah, dalam lemari Taka sudah diatur susunan NIP. Jadi tidak susah lagi mendeteksi keberadaan berkas PNS.
“Intinya, PNS yang akan memasukkan berkas, harus akurat. Dan saat ini ada 20 SKPD yang sudah discaning dan datanya telah tersimpan di lemari Taka,” terang Posumah.(findamuhtar)