Minsel

BKDD Minsel Tutup Pemasukan Berkas Kenaikan Pangkat

kenaikan pangkat pns minsel

Amurang – Rabu 15 Juli 2015 (hari ini, red) merupakan batas waktu terakhir bagi para PNS di Kabupaten Minahasa Selatan untuk memasukkan berkas kenaikan pangkat di Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel.

Menurut Kepala BKDD Minsel Ferdinand Roy Tiwa, para PNS yang telah melengkapi berkas ini nantinya akan menerima SK kenaikan pangkatnya pada bulan September mendatang, dan kenaikan pangkatnya baru akan terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2015.

‘’Dalam setahun ada 2 tahap pengurusan kenaikan pangkat, yakni dibulan April dan Oktober. Dimana untuk setiap periode, terdapat kurang lebih 300 lebih PNS yang mengurus kenaikan pangkat, dan didominasi oleh PNS Guru,’’ Rabu (15/7/2015)

Tiwa menambahkan, untuk kenaikan pangkat PNS guru tergantung angka kredit dan paling cepat 3 tahun mendapat kenaikan pangkat. Sedangkan PNS di pemerintahan kenaikan pangkatnya reguler setiap 4 tahun sekali. (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara