Manado – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Manado, Henky Lasut mengusulkan agar Badan Musyawarah (Banmus) segera menggelar agenda paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW).
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Banmus mengagendakan paripurna tersebut. Pasalnya, SK PAW telah ditandatangani Gubernur dan saat SK sudah berada di meja ketua DPRD.
“Banmus harus segera memparipurnakan PAW terhadap Legislator yang namanya telah disahkan dalam SK Gubernur. Ini sudah menjadi ketentuan dan aturan yang wajib dijalankan. Sebaiknya lebih cepat lebih baik. Kalau bisa, pekan depan sudah dilangsungkan paripurna ini,” tegas Lasut.(eka)
Manado – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Manado, Henky Lasut mengusulkan agar Badan Musyawarah (Banmus) segera menggelar agenda paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW).
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Banmus mengagendakan paripurna tersebut. Pasalnya, SK PAW telah ditandatangani Gubernur dan saat SK sudah berada di meja ketua DPRD.
“Banmus harus segera memparipurnakan PAW terhadap Legislator yang namanya telah disahkan dalam SK Gubernur. Ini sudah menjadi ketentuan dan aturan yang wajib dijalankan. Sebaiknya lebih cepat lebih baik. Kalau bisa, pekan depan sudah dilangsungkan paripurna ini,” tegas Lasut.(eka)