Manado – Dugaan Kasus tertangkap tangan membawa Narkoba jenis sabu yang diduga dilakoni oknum Anggota Dewan Provinsi (Deprov) Sulut, AD alias Akbar, di bandara Sam Ratulangi, pagi tadi. Langsung mendapat tanggapan Ketua Badan Kehormatan Deprov Sulut, Paul Tirajoh.
“Kami sudah mendegar peristiwa yang menimpa pak Akbar, namun marilah kita sama-sama mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biar hasil pemeriksaan polisi serta pembuktian hukum pidana yang membuktikan hal tersebut,” ujar Tirajoh.
Lebih lanjut dikatakannya, Badan Kehormatan sendiri baru akan memproses Akbar dengan kode etik Dewan, manakala telah mengetahui hasil pemeriksaan polisi.(oke)
Berita Terbaru
-
GRANAT Sulut Tekankan Tindakan Tegas Polisi Hadapi Gelombang Pencurian di Tengah Krisis Harga
Senin, 4 Desember 2023, 16:33
-
Sarat Toleransi, Kapolres Minut AKBP Dandung Wibowo Jadi Tamu Spesial Ibadah Pra Natal Rukun Rajawali
Senin, 4 Desember 2023, 16:29
-
Sandra Moniaga Ungkap Batas Waktu Masa Reses Ketiga Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut
Senin, 4 Desember 2023, 16:19
-
Stop Provokasi! Ibu Muda Pengunggah Ujaran Kebencian Soal Kejadian di Bitung Ditangkap Polda Sulut
Senin, 4 Desember 2023, 16:15
-
Wow! BCL Makin Seksi Berbalut Lingerie Mewah Gucci Rp 15,4 Juta
Senin, 4 Desember 2023, 15:43
-
Dipantau Kominfo, Awas! ASN Dilarang Like Unggahan Kampanye di Medsos
Senin, 4 Desember 2023, 15:06
-
Kekompok Perikanan PETRA Tombariri Timur ‘Naik Kelas’
Senin, 4 Desember 2023, 14:17
-
Penghujung 2023 Anggota DPRD Bitung Kembali Jaring Aspirasi Masyarakat, Ini Jadwalnya
Senin, 4 Desember 2023, 13:43
-
Hal Ini yang Disampaikan Ormas Adat Makatana Minahasa saat Pertemuan dengan Kapolda Sulut
Senin, 4 Desember 2023, 13:06