
Bitung—Rupanya dari ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD Kota Bitung dalam rapat Paripurna LKPJ, Paripurna Ranperda penyertaan modal bank Sulut dan PD Bangun Bitung serta Paripurna RPJPD hanya Ketua DPRD Kota Bitung, Santy Gerald Luntungan (SGL) yang meminta ijin. Hal ini disampaikan Ketua Bada Kehormatan (BK) DPRD Kota Bitung, Nurdin Duke ketika ditemui Kamis (5/4).
“Sampai saat ini baru ketua yang meminta ijin tidak hadir karena sakit dan itu disampaikan lewat pesan singkat dan kami anggap itu sah,” kata Duke.
Duke sendiri mengaku, untuk anggota DPRD lainnya seperti John Gandaria, Arifin Dumgio, Yondris Kansil dan Roby Lahamendu belum ada kabar soal ketidakhadirannya. “Saya juga sudah menanyakan ke rekan-rekan lain soal ketidakhadiran anggota DPRD yang lainnya, tapi sayang tidak ada yang tahu. Tidak seperti katua yang telah meminta ijin,” katanya.
Lebih lanjut Duke mengaku akan mencari tahu alasan ke-4 anggota DPRD yang tidak hadir tersebut. Apakah sakit atau ada urusan yang tidak kalah lebih penting dari agenda paripurna, atau tidak menerima undangan.
“Yang jelas jika memang nantinya mereka tidak hadir karena alasan yang tidak jelas maka tentu BK akan memberikan teguran,” tegas Duke.(en)
