Manado, BeritaManado.com — Kasus dugaan pelanggaran etik yang menerpa Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) masih terus bergulir di DPRD Sulut.
Pemanggilan sejumlah pihak mulai dari James Arthur Kojongian (JAK), sang istri Michaela Elsiana Paruntu (MEP) hingga permintaan pendapat ahli telah dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut guna pengambilan keputusan akan hal tersebut.
Proses yang tengah bergulir tersebut bahkan menarik perhatian sejumlah pihak.
Salah satunya lembaga Tumbelaka Academic Centre (TAC) yang melakukan diskusi terbatas soal video viral tersebut.
Kepada BeritaManado.com, direktur eksekutif TAC, Taufik Tumbelaka mengatakan memperoleh sejumlah poin penting dalam proses pengusutan.
“Dalam proses itu, ada aroma kepentingan politik lebih kuat dari pada kepentingan penguatan kualitas hak dan kewajiban dalam demokrasi,” sebut Taufik Tumbelaka.
Lebih lanjut disoroti Tumbelaka yang juga sebagai pengamat politik dan sosial Sulut ini, kinerja BK kurang cermat karena diduga tidak meminta keterangan salah satu pihak yang patut didengar kesaksiannya.
“Sebenarnya ada nama lain yang harus dimintai klarifikasi yakni Mrs. A,” tegasnya.
Kemudian, lanjut Tumbelaka, salah satu poin penting yakni pemanggilan (undangan) pihak yang dianggap ahli melalui Ketua DPRD Sulut diduga kurang mengedepankan unsur kehati-hatian.
“Dikarenakan ada oknum yang diduga Tim Pemenangan dalam Pilkada sehingga saya mempertanyakan jaminan netralitas politik dalam hal ini. Kalau ini benar, maka Ketua DPRD Sulut dapat dianggap tidak cermat. Dan jika benar juga maka rekom BK nanti berpotensi dianggap tidak kuat dan otomatis rekom BK tersebut berpotensi menimbulkan keraguan di masyarakat,” ujarnya.
Diluar proses yang tengah bergulir itu sendiri, putra dari Gubernur pertama Sulut ini menyesalkan sikap Mr. J yang enggan mundur dari kursi Wakil Ketua DPRD Sulut.
“Sebelumnya sudah saya katakan akan lebih bijak jika Mr. J ini mundur dari kursi pimpinan DPRD Sulut. Tetapi saya menyesalkan beliau tidak memilih itu. Kalau soal PAW itu terserah Parpol,” ucapnya sesal sembari memuji sikap Mrs. M yang telah bijak menyikapi kasus sang suami.
Katanya, apresiasi Mrs. M dalam upaya menyelesaikan masalah.
“Mengapresiasi Mrs. M yang berupaya kuat mengambil langkah-langkah bijak dalam upaya menyelesaikan masalah,” tutup Tumbelaka.
(AnggawiryaMega)