Kota Bitung

Bitung “Surga” Galian C Ilegal, Jack Palamia: Pemerintah dan Aparat Jangan Tutup Mata

Bitung “Surga” Galian C Ilegal, Jack Palamia: Pemerintah dan Aparat Jangan Tutup Mata
Ilustrasi Galian C

Bitung, BeritaManado.com – Pemerhati lingkungan, Jack Palamia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum di Kota Bitung tidak tutup mata terhadap aktivitas galian C.

Apalagi kata Jack, instansi terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah menyatakan tidak satupun lokasi di wilayah Kota Bitung yang mengantongi izin galin C.

“Tapi kenyataannya, sampai hari ini aktivitas galian C masih tetap marak padahal sudah jelas-jelas tidak mengantongi izin. Pemerintah dan aparat jangan tutup mata,” kata Jack, Jumat (3/2/2023).

Selain ilegal, kata dia, aktivitas galian C tidak tertata dan sejumlah lokasi membahayakan pemukiman warga. Belum lagi, fasilitas umum yang digunakan truk pengangkut galian C menjadi rusak serta polusi udara dan keributan dari kendaraan bolak balik dari lokasi dari subuh sampai malam.

“Selain itu, disaat musim hujan, dikawatirkan kejenuhan tanah dan pasir terhadap air hujan yang mudah mengikis dengan risiko becana banjir dan longsor akibat aktivitas galian C. Apalagi kontur wilayah lokasi galian pada kemiringan diatas 30 derajat dangan tekstur tanah regosol yang mudah lepas dengn air hujan,” katanya.

“Pemerintah dan aparat harus lakukan penertiban, apalagi kami mendapat informasi selain galian C dikirim ke luar daerah juga dalam waktu dekat ini akan ada aktivitas reklamasi di wilayah Kelurahan Wangurer yang membutuhkan puluhan ribu kubik galian C,” lanjutnya.

Dari informasi, lokasi galian C yang masih aktif beroperasi sampai saat ini ada di wilayah Kelurahan Tendeki, Kelurahan Apela, Kelurahan Karondoran, Aerujang Kelurahan Girian Permai, Kelurahan Duasudara dan Kelurahan Danowudu.

(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara