• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
POLDA Sulut POLDA Sulut POLDA Sulut
Home Bisnis dan Ekonomi

Mengenal Bunga Pengusaha Galian C di Bitung yang Punya Bekingan Kuat

by redaksibm
Minggu, 26 Februari 2023, 17:58 pm
in Bisnis dan Ekonomi, Kota Bitung
  • 21shares
Buang Ngantung alias Bunga

Bitung, BeritaManado.com – Bicara galian C baik itu pasir, tanah dan batu di Kota Bitung, orang-orang langsug tertuju ke sosok Buang Ngantung yang lebih dikenal dengan sapaan Bunga.

Pria dengan nama lengkap Julius Kansil Ngantung ini memang sudah lama menggeluti dunia pertambangan galian C di Kota Bitung. Dan seiring waktu, nama Bunga makin dikenal luas hingga disebut-sebut punya bekingan kuat untuk menjalankan usahanya itu.

Tidak hanya di wilayah Kota Bitung, konon usaha Bunga merambah hingga ke wilayah lain, yakni Minahasa Utara untuk mengeruk merubah bentangan alam demi mendapatkan pasir, tanah ataupun batu.

Usaha pria berusia 50an tahun ini makin tak terbendung semenjak dirinya mengklaim satu-satunya pengusaha tambang galian C di Kota Bitung yang memiliki izin lengkap.

BERITA TERKAIT:

Pelaut Tikam Pemuda di Girian Indah, Pelaku Ditangkap Resmob Matuari

Bitung Masuk Kota Terbahagia di Sulut, Urutan Pertama Kotamobagu

Dan itu dibuktikan dengan beberapa kali lolos dalam pemeriksaan Polisi karena izin yang dikantongi sesuai dengan kaidah lingkungan dan RTRW Kota Bitung.

“Izin saya lengkap dan mungkin saya satu-satunya yang punya izin lengkap untuk melakukan aktivitas galian C di Kota Bitung,” kata Bunga kepada sejumlah Wartawan, Jumat (24/2/2023).

Secara blak-balakan, Bunga mengaku punya dua perusahaan yang bergerak di bidang galian C. Yakni, CV Jasa Ahli Paser atau JAP dan CV Pingky yang keduanya mengantogi persyaratan dalam Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PBBR).

Kedua perusahaan itu, kata dia, wilayah operasinya di Keluarahan Apela Satu dan Apela Dua Kecamatan Ranowulu.

Pun mengantongi izin lengkap dan aktif mengirimkan galian C ke sejumlah pulau di Indonesia Timur, Bunga mengeluhkan terkait maraknya aktivitas galian C ilegal yang menurutnya sangat mengganggu.

“Terus terang, kalau ikut RTRW di Kecamatan Ranowulu, jujur saya kalah bersaing dengan galian C ilegal. Lokasinya terlalu jauh. Makanya, saya juga ikut mendorong adanya penertiban Galian C ilegal ini,” katanya.

Akibatnya, kata dia, mau tidak mau dirinya kerap beroperasi di luar area RTRW. Seperti yang dilakoni saat ini beroperasi di wilayah Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari.

“Tapi itu bukan galian C. Hanya pematangan lahan milik salah satu anggota DPRD Kota Bitung. Tanah hasil pematangan dijual ke ke PT Samudera Mandiri Sentosa atau SMS dan sebagian lagi ke PT MNS,” katanya.

Ia pun mengaku pekerjaan pematangan lahan dan pengiriman tanah ke PT SMS dan PT MNS sempat berhenti karena disetop Polres Bitung, dianggap melakukan aktivitas ilegal.

Bahkan, alat berat dan beberapa armada truk yang ia gunakan untuk mensuplai permintaan kedua perusahaan itu disita oleh Polres Bitung serta dipolice line.  

“Waktu itu saya sudah buntu dan mengadu ke pembeli yang kebetulan orang terkaya nomor dua di Indonesia yaitu yang punya MNS. Aduan itu, karena saya tidak sanggup lagi beroperasi karena alat di tahan Polisi,” katanya.

Buang yakin, aduan itu ditindaklanjuti oleh petinggi PT MNS, terbukti hanya dalam hitungan hari ia kembali diperbolehkan beroperasi dan tindak ada hambatan hingga kini.

“Saya yakin bos saya (pemilik MNS,red) punya jaringan di pusat, apalagi sekelas Mabes Polri pasti dia punya jaringan,” katanya.

(abinenobm)




Berita Terpopuler

  • Siang Ini Hasto Kristiyanto Lantik Hendrar Prihadi – Rio Dondokambey, Ketua Umum dan Sekjend DPP Taruna Merah Putih
  • Bitung Masuk Kota Terbahagia di Sulut, Urutan Pertama Kotamobagu
  • PDIP Sulut Disebut Masih akan Berjaya di 2024
  • Gabung Golkar, Ronny Sompie Siap Maju Caleg DPR RI
  • Tergiur Tubuh Korban saat Tidur, Pencuri di Manado Perkosa Wanita 35 Tahun di Kamar Kos
  • Kasus Kriminalisasi Pendeta Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Tondano
  • Panas Terik, Olly Dondokambey Bagikan Langsung Pangan Murah ke Warga
  • Presiden Jokowi Tetapkan Syarat Menpora Baru Pengganti Zainudin Amali
  • Demo di Kantor DPRD Provinsi, Ini 5 Tuntutan Warga Minut

Berita Terbaru

  • OJK Optimis ASEAN Jadi Episentrum Pertumbuhan Ekonomi Selasa, 21 Maret 2023, 11:32
  • Penghargaan dari Jokowi, Kota Manado Terbaik dalam Pengendalian Covid-19 Selasa, 21 Maret 2023, 10:51
  • BRI dan Citilink Tawarkan 420 Ribu Tiket Pesawat dan Potongan Hingga 80 Persen Selasa, 21 Maret 2023, 10:26
  • Pemkab Minsel Sukses Beri Perlindungan Untuk Pekerja Rentan Selasa, 21 Maret 2023, 10:09
  • Stvri Tenda Optimis Maju Pemilu Legislatif DPRD Minahasa 2024 Selasa, 21 Maret 2023, 10:04
  • 70 Anggota Kepolisian Sukses Kawal Dua Gelombang Aksi Demo di DPRD Sulut Selasa, 21 Maret 2023, 09:39
  • Prestisius dan Istimewa, Direktur PT MSH Jefferson Lungkang Diganjar Penghargaan dari World Achievement Association Selasa, 21 Maret 2023, 09:37
  • Rio Dondokambey Dilantik sebagai Sekjen DPP Taruna Merah Putih, Vanda Sarundajang Ucapkan Selamat Selasa, 21 Maret 2023, 08:13
  • Pelaut Tikam Pemuda di Girian Indah, Pelaku Ditangkap Resmob Matuari Senin, 20 Maret 2023, 22:34
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 21shares
Tags: bitungBuang Ngantunggalian c bitunggalian c illegal bitungpolisipt mns bitung

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.