
Manado – Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara rencananya akan membuat terobosan terhadap beberapa aset Pemprov, salah satunya menyangkut rumah milik negara (rumah dinas). Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Perlengkapan Rudij Roring, SE kepada para wartawan diruang kerjanya.
Terobosan tersebut akan diatur sedemikian rupa guna mendatangkan PAD. Selain rumah dinas aset-aset Pemprov juga berupa lahan serta dan bangunan lainnya akan dikaji dan didata untuk mendatangkan PAD.
“Kedepan kita akan membuat terobosan, ada peraturan pemerintah tentang sewa rumah milik negara atau milik daerah, nanti kedepan kemungkinan besar kita akan bikin perda untuk bisa disewakan walaupun sudah ada perdanya, nanti pejabat Eselon II kebawah yang menempati rumah-rumah Dinas nanti ada konstribusi dari mereka, apakah perbulan atau per Tahun, nanti diatur, kita masih rancang konsep itu untuk mendatangkan PAD di Tahun depan kalau kita selesai di Tahun ini. Karna itu termasuk sewa tanah karna setelah didata banyak tanah-tanah milik pemda sudah dibangun sementara oleh pihak-pihak ketiga, sudah ada restoran atau rumah makan, jualan-jualan pulsa dan sebagainya, setelah ditanya ternyata itu tidak ada ijinnya kan itu harus ada ijin Gubernur semua”. Ujar Roring
Ia menambahkan “Kedepan kalau sudah ada Perda untuk sewa tanah, rumah milik daerah itu akan kita tawarkan misalnya sekian permeter untuk tanah, sekian permeter untuk bangunan. Ini nantinya harus dibayar dengan dasar hukum perda tadi yang tentunya akan menambah PAD.” Jelas Roring.
Roring mengakui selama ini aset-aset milik Pemprov Sulut masih dalam pendataan. Untuk itu ia mengharapkan kedepan pihak terkait dapat bekerjasama agar rencana tersebut dapat terealisasi. (del)
