Manado, BeritaManado.com — Rapat lanjutan pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD Sulut tahun 2020 dilaksanakan Selasa (25/8/2020) siang hingga sore ini antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut.
Dalam rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Sulut ini, TAPD dipimpin langsung Ketua TAPD Sekprov Sulut Edwin Silangen bersama sejumlah Kepala SKPD Pemprov Sulut.
Salah satu yang menarik adalah pertanyaan Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok terkait adanya selisih atau perbedaan yang tertera dalam buku APBD dan realisasinya.
“Pertama di Dinas Pendidikan Daerah ada sedikit selisih dimana di APBD induk teranggarkan Rp517 Miliar. Sementara di ringkasan penjelasan hanya tertera Rp505 Miliar. Seharusnya itu tidak bisa berubah karena angka itu adalah angka APBD induk yang sudah disahkan untuk tahun 2020. Ini harus mendapat klarifikasi apakah kesalahannya hanya pada redaksinya atau human eror,” tegas Billy Lombok.
Kemudian, lanjut politisi muda Partai Demokrat ini, hal yang sama terjadi dalam belanja tidak langsung dimana terjadi selisih sebesar Rp7,7 Miliar.
“Dalam buku APBD sebesar Rp2.461 Miliar namun setelah dihitung hanya Rp2.453 Miliar. Disitu sudah dijelaskan ada belanja bunga dan belanja lain,” tanya Lombok.
Maksud dari tujuan ditanyakan selisih tersebut, lanjut Lombok agar penjelasannya bisa dipertanggungjawabkan ke masyarakat.
“TAPD adalah yang paling mengerti terkait APBD ini,” tutup Lombok.
(AnggawiryaMega)