Kota Manado

Bila Imba di TMS Lagi, Ini Sikap Ketua KPU Manado

Eugenius Paransi - Ketua KPU Manado
Eugenius Paransi – Ketua KPU Manado

Manado – Eugenius Paransi, ketua KPU Manado  dengan tegas menyatakan siap mundur bila KPU RI memutuskan status, Jimmy Rimba Rogi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Hal ini disampaikanya, usai Rakor Pilkada Damai yang digelar di Mapolda Sulut, Senin (23/11/15) siang hingga sore tadi.

Menurut Paransi, saat ini pihaknya masih menunggu jawaban KPU Sulut atas keputusan Memenuhi Syarat (MS) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado bernomor urut 2, Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud yang dilayangkan KPUD Manado ke KPU Sulut.

ADVERTISEMENT

Paransi bahkan menjamin keputusan tersebut akan memihak KPUD Manado nantinya,

“Jabatan Ketua KPUD akan dijadikan jaminan kepada masyarakat bila akhirnya statusnya kembali Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tukasnya.

Keyakinannya tersebut, menurut Paransi berdasarkan hasil keputusan DKPP yang menolak laporan Sarif Darea.

“Saya pikir sidang DKPP telah jelas menentukan KPU Manado tidak bersalah meloloskan pasangan nomor urut 2, dan saya percaya itu sudah sesuai dengan aturan,” terangnya.

Ia pun memastikan, jika dikemudian hari keputusan KPU Manado meloloskan kembali Imba-Boby, maka dirinya bersedia mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.

“Kehidupan saya bukan hanya di KPU, saya percaya Tuhan yang memberi kehidupan bagi saya, jadi saya menyatakan siap mundur dari jabatan ketua KPUD Manado. Saya akan kembali mengajar di Kampus,” tegas dosen Fakultas Hukum Unsrat ini. (leriandokambey)