
MANADO – Pembahasan Rancangan Akhir (Rankhir) Rencana Program Jangka Menangah Daerah (RPJMD) Kota Manado yang sempat diskors Senin (17/10/2016), akan dilanjutkan besok pagi.
Ini dikatakan Ketua Pansus RPJMD Benny Parasan, SH. MH kepada beritamanado.com di ruang kerjanya. Sebelumnya kata personil Komisi B ini diskornya pembahasan tersebut, karena DPRD masih menunggu lembaran rekomendasi dari Pemerintah Provinsi.
“Memang sampai tadi sore kami tetap menunggu tapi ternyata belum ada juga. Maka kami sudah melakukan pertemuan internal dan melihat kembali aturan terkait dengan pembahasan ini,” ujarnya.
Kata Benny, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 54 tahun 2010, pasal 72 dan 73 bahwa, jika dalam tempo 10 hari belum ada rekomendasi dari pemerintah provinsi maka, pembahasan bisa dilanjutkan.
“Kami Pansus berjalan sesuai aturan saja. Karena itu rencananya besok pembahasan tetap berlanjut, sesuai dengan Permendagri 54 tahun 2010 pasal 72 dan 73,” kata politisi Partai Gerindra itu.(MichaelTumiwang)
