Manado, BeritaManado.com – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dalam mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 9 (COVID-19) di tanah nyiur melambai melalui pengadaan sarana dan prasaran ‘Rumah Singgah’ menuai kontroversi serta penolakan dari masyarakat.
Mereka menilai, keberadaan ‘Rumah Singgah’ di sekitar tempat tinggal warga bisa menimbulkan dan menyebabkan penularan virus dimaksud.
Menyikapi itu, Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw pasca menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait penyampaian LKPJ 2019 Rabu (15/04/2020) pagi hingga siang tadi kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah berupaya meminta stakeholder terutama tim gugus tugas COVID-19 memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Sudah kami sampaikan kepada stakeholder terutama satgas untuk menjelaskan kepada masyarakat apa itu ‘Rumah Singgah’ terlebih kepada masyarakat yang masih terlalu takut atau parno terhadap keberadaan Rumah Singgah,” ungkap Steven Kandouw.
Ditambahkan Steven Kandouw, keberadaan ‘Rumah Singgah’ bagi Orang Dalam Pengawasan (ODP) dalam kasus COVID-19 tidak seberbahaya seperti yang dipikirkan orang.
“Mana yang lebih berbahaya dibandingkan dengan rumah sakit umum yang sudah menampung pasien positif atau ‘Rumah Singgah’. Betul apa yang disampaikan anggota DPRD tadi, edukasilah yang penting,” ungkap Kandouw.
Dilanjutkannya, upaya yang dilakukan semua sifatnya darurat maka pihaknya mengambil langkah cepat atau keputusan ataupun emergency dalam menetapkan lokasi.
“Bayangkan jika kita harus bangun lagi. Untung kita punya beberapa sarana dan prasarana yang dari parameter kesehatan misalnya ada ruangan, ada fasilitas air, listrik yang tinggal kita gunakan hanya menambahkan tempat tidur. Seperti Balai Diklat maupun Asrama Haji dari kementerian agama satu Indonesia digunakan. Dan, de facto-nya tidak ada apa-apa di ‘Rumah Singgah’. Di rumah sakitpun tidak sembarangan menerima anda, tiba-tiba sakit datang ke rumah sakit tidak langsung diterima. Positifpun tapi tidak memiliki gejala dianjurkan isolasi diri di rumah,” ungkapnya seraya menambahkan bila pihaknya memberi tugas ke Sekprov untuk melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk mengadakan ‘Rumah Singgah’.
(AnggawiryaMega)