Ratahan – Menyikapi situasi pandemik Virus Corona (COVID-19) di Sulawesi Utara (Sulut) yang semakin meningkat, Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap mengambil kebijakan untuk memperketat pengawasan kepada para pendatang.
Dalam pesan singkatnya kepada seluruh camat dan lurah/hukum tua untuk memeriksa para pendatang yang masuk untuk tinggal maupun bekerja di Kabupaten Mitra.
“Karena kondisi peningkatan COVID-19 di Sulut makin tinggi, saya perintahkan semua camat dan lurah/hukum tua untuk melakukan pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pendatang yang masuk Kabupaten Mitra,” ungkap James Sumendap, Sabtu (9/5/2020).
Lanjut ditegaskannya, bagi mereka yang akan bekerja di Kabupaten Mitra, harus memiliki ijin khusus.
“Saya dapat info di Kecamatan Ratatotok banyak orang luar Kabupaten Mitra melakukan penambangan ilegal. Camat dan aparat desa/kelurahan segera koordinir pengecekan KTP,” pungkasnya.
Lanjut ditambahkannya, jika tidak ada tujuan khusus maka pendatang yang ada harus diminta meninggalkan Kabupaten Mitra.
“Sampaikan dengan baik dan bertanggung jawab kepada mereka. Kecuali orang tersebut (pendatang,red) mempunyai keahlian khusus, lain dari itu agar diminta meninggalkan Kabupaten Mitra,” tukas James Sumendap.
(***/Jenly Wenur)