Manado, BeritaManado.com — Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Agung Firman Sampurna melakukan kunjungan kerja ke provinsi Sulut, Selasa (28/1/2020).
Kunjungan ini dalam rangka menghadiri Workshop Implementasi Penegakan Kode Etik yang di adakan di Hotel Four Point, Manado.
Dalam sambutanya, Ketua BPK RI mengatakan, mengintensifkan komunikasi, harapannya bisa memberikan informasi yang penting, yang jadi perhatian semua dalam rangka pengelolaan keuangan negara maupun daerah.
“Harapannya pengelolaan keuangan di Indonesia, terlebih di Sulut bisa lebih accountable, efisien, efektif, serta ekonomi yang memiliki daya saing,” ucap Ketua BPK RI.
Lanjut, Agung Firman Sampurna mempertegas komitmen BPK RI dalam mendukung visi Presiden Joko Widodo, yaitu menciptakan SDM unggul, untuk mewujudkan Indonesia maju.
“Kami mengawali tahun ini dengan visi yang baru, yaitu BPK RI menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang berkualitas,” tegas Agung Firman Sampurna.
Tambah Agung Firman Sampurna sembari menjelaskan, tentang kode etik, kebebasan, kemandirian, dan akuntabilitas BPK yang tertera dalam Pasal 29 ayat 1 Undang Undang Nomor 15 tahun 2006.
“BPK wajib menyusun kode etik yang berisi norma norma yang harus di patuhi oleh setiap anggota BPK dan pemeriksa selama menjalankan tugasnya demi menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas dari BPK sendiri,” tutup Agung Firman Sampurna.
Turut hadir dalam acara, Gubernur Sulut Olly Dondolambey, Wagub Sulut Steven Kandouw, Forkompimda di lingkup Pemprov sulut, serta Wali Kota dan Bupati se-Sulut.
(DimasKoesnan)