Berita Utama

Berkas Kasus Suap BPK Manado Kembali Dibuka KPK

Berkas Kasus Suap BPK Manado Kembali Dibuka KPK
Kabag Penerangan Umum dan Humas KPK Priharsa Nugraha

JAKARTA – Pemeriksaan terkait dugaan kasus suap BPK Manado yang diduga dilakukan sejumlah staf pemkot Tomohon kembali berlangsung. Dalam pemeriksaan kali ini sejumlah saksi tersebut, yakni Glen D Sewu, Yan Lamba, Denny Veny Polli, Sherly Goliath, Frans Sambouw, Nilus Palimbangan, dan Robby Waney.

Dari ketujuh terperiksa ini dua diantaranya Glen D Sewu dan Nilus Palimbangan merupakan staf BPKP yang diperbantukan di Pemkot Tomohon sedangkan selebihnya merupakan mantan pejabat eselon dua dan staf pemkot.

Menurut Kabag Penerangan Umum dan Humas KPK Priharsa Nugraha pemeriksaan ketujuh orang masih sebatas saksi. Namun menurutnya, bila penyidik memiliki dasar maka seseorang dapat ditingkatkan menjadi tersangka.

“Itu tergantung kewenangan penyidik nanti kita lihat saja,” tukas Priharsa. Hingga kini kasus suap BPK baru menetapkan 3 orang tersangka yakni Jefferson Rumayar, Bahar dan Moch. Muhidi. (ctr)

Satu tanggapan untuk “Berkas Kasus Suap BPK Manado Kembali Dibuka KPK”

  1. Bersihkan Tomohon dari para Koruptor. Biarlah Kota Tomohon jadi contoh kota Bersih Korupsi. Semua tokoh politik dan pemerintahan Tomohon itu org beragama bhkan hampir semua tokoh/aktivis gereja. Jadilah teladan dalam dunia pemerintahan dan politik.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara