
Bitung, BeritaManado.com – Setelah PDI Perjuangan, giliran Partai NasDem mendatangi Kantor KPU Kota Bitung untuk mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Kamis (11/5/2023).
Dipimpin Ketua DPD Partai NasDem Kota Bitung, Nori Supit mendatangi Kantor KPU Kota Bitung bersama sejumlah Bacaleg yang akan ikut Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) 2024.
Seperti PDI Perjuangan, Nori mengikuti alur yang telah ditentukan KPU. Mulai dari meja registrasi untuk dapatkan tanda pengenal, penyerahan berkas Bacaleg, konfrensi pers sambil menunggu proses pengecekan berkas.

Setelah menunggu beberapa menit, KPU menyatakan mengembalikan berkas pendaftaran Bacaleg NasDem karena ada berkas yang dianggap keliru.
“Berkas dikembalikan karena ada salah imput Bacaleg, yakni di Dapil I dan III,” kata Kepala Devisi Teknis KPU Kota Bitung, Iten Kojongian.
Selain itu, tim pengecekan berkas pendaftaran Bacaleg, kata Iten, juga mendapati ada Bacaleg yang tidak melampirkan foto sehingga dikembalikan untuk dilengkapi.
“Perbaikan kami tunggu sampai 14 Mei 2023,” katanya.
Berbeda dengan PDI Perjuangan, berkas pendaftaran 30 Bacalagnya langsung diterima KPU dan dinyatakan lengkap serta benar.
“Jadi berkas pendaftaran Bacaleg PDI Perjuangan kami nyatakan lengkap dan benar mengingat saat ini masih tahapan pendaftaran,” katanya.
(abinenobm)
