Terhitung mulai bulan Januari 2015, tunjangan kinerja bagi personil Polri di seluruh Indonesia akan mengalami perubahan. Perubahan nilai tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan kelas jabatan yang disandangnya.
Namun ada beberapa kelas jabatan yang tetap alias tidak mengalami perubahan, seperti jabatan Kepala Biro dan jabatan Kapolda di kewilayahan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Keuangan Polda Sulut AKBP Herujito, SE, MAk, Ak, saat memimpin acara pembinaan keuangan dalam rangka menindaklanjuti hasil tutup buku TA. 2014 dan evaluasi tentang tata cara pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai negeri di lingkungan Polri di jajaran Polda Sulut, Selasa (17/2).