Nasional

Berikut 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gratis!

Berikut 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gratis!
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Suara.com

BeritaManado.com — Guna dapatkan keringanan biaya saat berobat, masyarakat bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

Kartu BPJS kesehatan juga berguna meringankan biaya operasi bagi masyarakat tak mampu.

Diketahui, BPJS Kesehatan berdiri sejak 2014 yang menawarkan berbagai layanan medis bagi setiap anggotanya.

Salah satunya yakni membantu biaya operasi.

Adapun layanan ini berlaku untuk sejumlah kategori saja.

Lantas, apa saja operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan?

Agar bisa memperoleh jaminan penuh dari BPJS kesehatan, masyarakat harus memilih jenis operasi yang sesuai dengan kategori tersebut.

Selain itu, pasien juga harus mendapat rujukan dari faskes tingkat peratama yang sesuai dengan daftar BPJS.

Jika sudah memperoleh surat rujukan, maka akan segera dilakukan tindakan operasi dan perawatan pasca-operasi.

Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, berikut daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan:

  1. Operasi amandel
  2. Operasi bedah empedu
  3. Operasi bedah mulut
  4. Operasi bedah vaskuler
  5. Operasi caesar
  6. Operasi hernia
  7. Operasi jantung
  8. Operasi kanker
  9. Operasi katarak
  10. Operasi untuk kelenjar getah bening
  11. Operasi kista
  12. Operasi mata
  13. Operasi miom
  14. Operasi odontektomi
  15. Operasi pencabutan pen
  16. Operasi sendi lutut
  17. Operasi timektomi
  18. Operasi tumor
  19. Operasi usus buntu

Mengenai daftar operasi yang dibantu BPJS Kesehatan, ini tercantum dalam Pedoman JKN (Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional) dalam PMK (Peraturan Menteri Kesehatan) No.28 Th 2014.

Dalam Pedoman JKN tersebut disebutkan bahwa seluruh biaya operasi dijamin oleh BPJS.

Namun, jenis operasi yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan hanya khusus untuk tindakan pengobatan saja.

Jadi untuk tindakan di luar itu, seperti tindakan yang bersifat estetika, kosmetika, dan operasi di luar negeri, BPJS Kesehatan menanggung biaya untuk hal tersebut.

Demikian informasi mengenai daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Selain keringanan biaya operasi, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya bagi peserta yang melakukan layanan medis lain seperti rawat inap, rawat jalan, fasilitas kesehatan, ambulance, pengobatan gigi, kegawatdaruratan, dan berbagai layanan medis lainnya.

Semoga informasi ini bermanfaat.

(Alfrits Semen)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara