Ratahan – Dinilai berhasil dalam pengelolaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali kebagian 555 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah pusat.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim), Novie Legi, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Franky Ngongoloy.
“Jumlah bantuan tersebut merupakan yang tertinggi di terima pemerintah daerah, di Sulawesi Utara (Sulut),“ ungkapnya, belum lama ini.
Keberhasilan pengelolaan BSPS pada tahun anggaran 2020 yang jumlahnya 220 unit yang pelaksanaan kegiatan dapat dirampungkan menjadi salah satu penilaian.
“Ini bentuk perhatian dari pemerintah pusat ke Minahasa Tenggara, dan terlebih khusus karena komitmen Bupati James Sumendap mendukung program Presiden Jokowi yakni penyiapan satu juta unit rumah layak huni bagi masyarakat,” kata Franky Ngongoloy.
Sementara pemerintah daerah juga berkomitmen untuk menyiapkan program BSPS yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Adapun bantuan BSPS yang diberikan sebesar 17,5 juta Rupiah dengan rincian, yakni 15 juta berupa bahan material dan Rp 2,5 juta upah pekerja.
Pemerintah juga sudah mengusulkan calon penerima program bantuan ini yang merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang mempunyai sebidang tanah milik sendiri dan belum pernah menerima bantuan tersebut.
“Nama penerima yang diusulkan sudah diverifikasi, namun saat akan disalurkan bantuan akan diverifikasi kembali kesiapannya oleh pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Nanti juga akan digunakan aplikasi e-RTLH,” tutupnya.
(Jenly Wenur)