
Minut, BeritaManado.com – Upaya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Minahasa Utara (Minut) dalam menekan jumlah pekerja asing di perusahaan tidak main-main.
Saat ini Disnaker dibawa komando kepala dinas Petrus Macarau bahkan telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang tujuannya untuk mendata keberadaan pekerja asing di Minahasa Utara.
Pembentukan Tim Pora berdasarkan Pasal 62 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Letak Kabupaten Minut yang strategis karena diapit dua kota besar yaitu Manado dan Bitung, memungkinkan kehadiran orang asing untuk datang kesini. Namun yang kami cegah yaitu orang asing yang datang secara ilegal, apalagi bekerja secara ilegal,” ujar Macarau, Kamis (5/9/2018).
Macarau mengatakan tenaga kerja orang asing yang telah terdata oleh dinasnya sebanyak 105 orang yang tersebar di sejumlah perusahaan.
Ke-105 warga asing tersebut berstatus tenaga kerja harus mempunyai kemampuan khusus dan bukan keahlian yang bisa dilakukan tenaga kerja lokal.
“Makanya Tim Pora dibentuk untuk mengindentifikasi pekerja orang asing di setiap perusahan yang tengah beroperasi di Minut. Kami akan melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan,” tegas Macarau.
Tidak hanya perusahaan, keberadaan orang asing di Minut juga akan diawasi.
Pasalnya baru-baru ini, petugas menemukan warga asing asal Pakistan yang berjalan mencari sumbangan untuk panti asuhan di Pakistan namun setelah diteliti, hasil sumbangan untuk kepentingan pribadi.
“Itu kejadian di wilayah Paniki Manado. Nah, orang asing seperti ini harus diwaspadai. Makanya kami membutuhkan informasi dari masyarakat,” pungkas Macarau.
(FindaMuhtar)
