Manado – Populasi Bentor (Becak Motor) di Sulawesi Utara semakin bertambah. Kendaraan roda tiga asal Gorontalo ini menjelma menjadi angkutan massal dan sangat populer di beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Utara seperti Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolmong Raya, Minahasa Tenggara hingga Kota Manado.
Menurut anggota DPRD Sulut, Mursan Ardiansyah Imban, pengoperasian Bentor perlu diseriusi pemerintah karena tidak sesuai peruntukan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Dari aspek fungsi Bentor sangat efektif karena tarif lebih murah dan bisa menjangkau lorong-lorong dan jalan sempit. Namun keamanan penumpang tidak terjamin karena posisi pengendara di belakang penumpang. Jelas bahwa kendaraan ini melanggar kategori rancang bangun”, ujar Imban.
Namun diakui legislator PAN dapil Bolmong Raya ini bahwa sisi positif keberadaan Bentor dapat mengurangi pengangguran. “Karena sebagian besar pengendara dan pemilik Bentor itu sebelumnya tak memiliki pekerjaan tetap”, tukasnya. (jerrypalohoon)