
Penulis: Mega Anggawirya Zas | DPRD Sulut
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali melanjutkan pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Sulut 2027, Jumat (07/08/2026).
Dalam pembahasan tersebut, persoalan penanggulangan bencana menjadi salah satu perhatian Banggar DPRD Sulut. Antara lain yakni alokasi anggaran bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulut.
Anggota Banggar DPRD Sulut, Nick Adicipta Lomban, mengatakan Sulut telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan bencana. Karena itu, menurutnya, dukungan anggaran perlu diperkuat agar upaya penanggulangan dan kesiapsiagaan bencana dapat berjalan maksimal.
“Kita sudah punya Perda tentang penanganan bencana. Ke depan kami berharap minimal diberikan tambahan anggaran untuk penanganan bencana,” ujar Lomban dalam rapat tersebut.
Ia menilai kebutuhan anggaran penanggulangan bencana semakin penting mengingat berbagai bencana, baik bencana alam maupun kejadian lainnya, masih kerap terjadi di Sulut.
“Apalagi saat ini banyak sekali terjadi bencana, baik itu alam maupun lainnya. Agar ada upaya peningkatan dalam siap siaga bencana,” katanya.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Sulut lainnya Amir Liputo mengatakan, pihaknya mendapat tugas untuk melakukan pengecekan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama mitra kerja, termasuk mempertajam sejumlah program pada BPBD.
Menurut Liputo, dari hasil pembahasan ditemukan adanya program penanggulangan bencana BPBD yang sebelumnya mendapat alokasi sekitar Rp300 juta. Namun, dalam pembahasan anggaran tahun 2027, anggaran tersebut justru mengalami penurunan menjadi sekitar Rp207 juta.
“Menurut kami ini perlu mendapat perhatian khusus,” tegas Liputo.
Liputo mencontohkan kondisi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) saat ini, di mana kebakaran lahan dilaporkan telah mencapai sekitar 600 hektare.
Atas kondisi tersebut, Banggar DPRD Sulut mendorong agar anggaran BPBD tidak mengalami penurunan, tetapi justru ditingkatkan guna memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
“Kami usulkan untuk BPBD dinaikkan anggarannya menjadi angka Rp500 juta,” tandas Liputo.
Usulan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Banggar bersama TAPD dalam rangka mempertajam alokasi anggaran dan memastikan program yang dinilai strategis, khususnya penanggulangan bencana, mendapat dukungan anggaran yang memadai.
