Sitaro, BeritaManado.com – Ruang tunggu Bandar Udara Siau di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut), mengalami kerusakan berat pada bagian atap.
Diketahui, Bandara ini baru saja selesai dibangun dan belum diresmikan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sitaro, Bob Nover Janis mengungkapkan kesediaannya melihat ruang tunggu Bandar Udara yang sudah siap diresmikan kini atapnya hancur lebur.
“Sedih rasanya saya melihat ruang tunggu Bandara Siau dengan anggaran milyaran rupiah yang sudah siap mau diresmikan Presiden Jokowi kini hancur lebur atapnya terkena angin,” kata Bob Nover Janis.
Lebih lanjut, Bob Janis mengatakan diseputaran bandara ada beberapa direksi kit proyek terbuat dari triplex dan atap seng, namun bisa kokoh berdiri diterpa angin yang sama.
“Saya jadi teringat sewaktu ke Bandara ketika gedung ini sementara dibangun, saat itu saya menegur kontraktornya karena gambar terpampang behelnya Besi 8 mm, tapi dipasang 6 mm, sempat beragumen dengan konsultan pengawas mereka yang membela kontraktornya. Saya terdiam dan berpikir ada apa yach antara kontraktor dan konsultan pengawas? pasti ada dusta diantara kita,” ungkapnya.
Bob melanjutkan, inilah buktinya hasil dari proyek yang kurang pengawasan, uang rakyat disalahgunakan karena diduga atap ini mungkin hanya pakai lem alteco bukan baut.
“Tiga minggu yang lalu, kami DPRD bersama Wakil Bupati menghadap Dirjen Perbuhubungan Agar Bandara ini bisa digunakan segera, dan pernyataan Dirjen menunggu peresmian tidak menghambat pengoperasian Bandara, artinya bisa digunakan walaupun belum diresmikan,” ujarnya.
Bob menambahkan, apalah daya sekarang atap ruang tunggunya hancur berarti plafon, instalasi listrik, alat-alat dalam gedung juga rusak semua, tambah lama lagi untuk bisa masyarakat menggunakan transportasi udara melalui Bandara ini.
“Saya berharap kontraktor dan konsultan pengawasan agar dipanggil ke Kementrian Perhubungan untuk mempertanggung jawabkan pekerjaan ini. Jika tidak, masyarakat meminta pihak Kepolisian, Kejaksaan atau KPK bisa turun langsung ke Bandara Siau,” tegasnya.
(***/Rei Rumlus)