Bitung – Salah satu Caleg terpilih 2019, Hasan Suga memprotes kebijakan yang diberlakukan Sekretariat DPRD Kota Bitung saat proses pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD periode 2019-2024, Senin (12/08/2019).
Kebijakan itu terkait pembatasan jumlah Wartawan yang diberikan ijin untuk meliput proses pelantikan 30 Caleg terpilih 2019 di ruangan paripurna.
“Ini diskriminatif terhadap rekan-rekan Pers. Ingat, ini rumah rakyat dan siapapun bebas untuk masuk, apalagi Pers yang tujuannya untuk melakukan peliputan,” kata Hasan dengan lantang.
Hasan menegaskan, kebijakan memilih-milih Pers yang diijinkan untuk meliput adalah tindakan keliru dan tidak mendasar sama sekali.
“Ini sudah jaman keterbukaan, bukan lagi jaman mengekang seperti orde baru. Apa salahnya dan apa dasarnya Pers dibatasi untuk meliput pelantikan,” katanya.
Sementara itu, menurut informasi salah satu staf Sekretariat DPRD Kota Bitung, Linda, jumlah Wartawan yang diijinkan untuk melakukan peliputan proses pelantikan anggota DPRD dibatasi.
“Hanya 25 orang Wartawan yang boleh meliput, itupun yang ada kerjasama dengan Sekretariat,” katanya.
Proses pelantikan 30 anggota DPRD Kota Bitung masih sementara berlangsung dihadiri Wali Kota Bitung, Max Lomban dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri.
(abinenobm)