• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Kota Bitung

Hasan Suga Sebut Pengurusan SKCK Ribet, Polres Bitung: Sudah Sesuai SOP

by redaksibm
Jumat, 12 Mei 2023, 10:18 am
in Kota Bitung
  • 3shares
Hasan Suga

Bitung, BeritaManado.com – Anggota DPRD Kota Bitung, Hasan Suga menyatakan prosedur pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Bitung terlalu ribet.

Menurutnya, ada berkas yang masih harus dilampirkan, seperti surat keterangan dari kelurahan, yang menurutnya tidak terlalu penting karena sudah diwakili dokumen lain, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

“Buat apa surat keterangan kelurahan lagi jika sudah ada KTP dan KK asli. Kan di KTP dan KK sudah jelas kelurahan, RT, RW dan kecamatan, jadi saya rasa tidak perlu lagi surat keterangan kelurahan sebagai lampiran pengurusan SKCK,” kata Hasan beberapa waktu lalu.

Apalagi, kata kader PAN Kota Bitung ini, di pengurusan SKCK bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), pihak Polres harusnya ikut membantu sebagai bentuk ikut mensukseskan Pemilu 2024 dengan memangkas prosedur yang tidak terlalu penting.

“Kalau perlu, ada dispensasi bagi para Bacaleg yang mengurus SKCK agar tidak perlu lagi bolak-balik ke kelurahan untuk mengambil surat keterangan,” katanya.

Selain itu, Hasan juga menyatakan, di era sistem digital ini, Polres Bitung harusnya sudah punya data calon pengurus SKCK tanpa harus bergantung ke cara-cara manual yang masih harus mengandalkan data manual.

“Apalagi ini soal SKCK yang notabene pihak Polres Bitung punya data base konek ke kelurahan,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi menyatakan, lampiran surat keterangan kelurahan saat pengurusan SKCK sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Apalagi kata Iwan, terkait pengurusan SKCK bagi Bacaleg, lampiran surat keterangan kelurahan sangat penting untuk mengetahui bahwa Bacaleg tersebut benar berdomisli di kelurahan sesuai yang tertera di KTP dan KK.

“Karena tidak menutup kemungkinan seseorang tinggal di suatu kelurahan namun alamat KTP dan KK masih alamat kelurahan lain walaupun dalam satu Kota/Kecamatan. Makanya surat keterangan kelurahan ini sangat penting bagi kami agar tidak salah menerbitkan SKCK,” kata Iwan, Jumat (13/5/2023).

Juga kata Iwan, surat keterangan dari Kelurahan merupakan salah suatu persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi dari Reskrim.

“Dan prosedur itu sesuai dengan Perkap Nomor 18 2014 tentang tatacara penerbitan SKCK serta mekanisme penerbitan SKCK calon anggota legislatif yakni DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota Pemilu 2024,” katanya.

(abinenobm)

Polres Minut



Berita Terpopuler

  • Dua Sosok Mengerucut Cawapres Ganjar Pranowo Bukan Orang Sembarang, Ini Namanya
  • Anggota DPRD Sulut Nursiwin Dunggio Diusulkan Proses PAW
  • Kapolda Sulut Angkat Bicara Perihal Dugaan Anggota Polresta Manado Dianiaya Karo Ops Saat Tugas
  • Dwidayatour Carnival Tiba di Manado, Ada Harga Lebih Murah, Diganti 2x Lipat!
  • Olly Dondokambey Lantik Pejabat Pengawas dan Administrator, Berikut Daftar Namanya
  • Terdakwa Korupsi PDAM Manado Ini Dituntut 10 Tahun Penjara
  • Pansel Umumkan 5 Calon Dirut PUD Klabat Hasil Seleksi Administrasi
  • Mutasi Polri, Satu Kapolda dan Dua Wakapolda Diganti
  • Ditandatangani Joune Ganda dan Herwyn Malonda, Bawaslu Minut Kini Punya Kantor Tetap

Berita Terbaru

  • Senator Maya Rumantir: Indonesia-China Punya Hubungan Emosional yang Kuat Kamis, 28 September 2023, 20:59
  • Ribuan Masyarakat di Minsel Berpotensi Tak Terima Bansos, Cepat Lakukan Hal Ini Kamis, 28 September 2023, 20:55
  • Senator Maya Rumantir Hadiri Peringatan 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korsel Kamis, 28 September 2023, 20:07
  • Pakai Jaket ABJ, Kaesang Sampaikan Terima Kasih Dukungan untuk PSI Kamis, 28 September 2023, 19:22
  • Kejagung Disebut Minta Rp112 M untuk Setop Kasus BTS Kamis, 28 September 2023, 19:03
  • Dewan Komisari BRI Kunjungi Klaster Edelweis, Bangga Lihat Kelompok Tani Lansia yang Produktif Kamis, 28 September 2023, 17:29
  • Berita Hoaks Meningkat Jelang Pemilu, Steven Liow Ingatkan Warga Cerdas Terima Informasi Kamis, 28 September 2023, 17:22
  • Ketum Arus Bawah Jokowi Michael Umbas: Mas Kaesang Ini Jokowi Muda Kamis, 28 September 2023, 17:16
  • Astaga! Pesta Pernikahan Berubah Menjadi ‘Neraka’, Ratusan Orang Kehilangan Nyawa Kamis, 28 September 2023, 16:56
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: bacaleghasan sugaIwan SetiyabudiKasi Humas Polres Bitungpolres bitungskck
Previous Post

Bertumpu Permintaan Domestik, Tak Perlu Khawatir Resesi Ekonomi Global

Next Post

Bacaleg PDI Perjuangan Bolmut Ini Terharu Diantar Ratusan Pendukung Daftar ke KPU

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.