Pelaku saat diamankan Tim Resmob Polres Minahasa. Foto: Ist
Manado, Beritamanado.com – Mawar (bukan nama sebenarnya), menjadi korban kebejatan pamannya sendiri.
Pelaku adalah F warga Minahasa.
Informasi yang dirangkum BeritaManado.com, F sudah dua kali menyetubuhi korban S yang baru berusia 17 tahun dan kini sedang hamil.
“Kejadiannya sejak Januari 2022 di rumah korban,” jelas Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasatreskrim AKP Edi Susanto.
Tim resmob yang dipimpin Aiptu Roni Wetuk sudah mengamankan pelaku di rumahnya, Jumat (3/5/2022) berdasarkan laporan polisi nomor: B / 306 /VI/2022/Spkt Polres Minahasa.
“Pelaku merupakan paman kandung korban. Ia meminta korban menggugurkan kandungannya dengan pil tuntas. Awalnya pelaku meniduri korban di rumah keluarga Senduk-Morasa dan yang kedua kali di tempat yang sama,” kata Roni Wetuk