Manado, BeritaManado.com — Adanya informasi 61 mahasiswa Politeknik Kemenkes (Poltekkes) Manado dilarang mengikuti ujian akhir semester (UAS) lantaran menunggak pembayaran uang sewa asrama sudah menjadi hal yang jamak terjadi di institusi pendidikan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Poltekkes Syamsu Alam, SKM, M.Epid. Kepada BeritaManado.com melalui pesan whatsApp.
“Bahwa mahasiswa yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran tinggal asrama dan uang makan sudah menjadi hal yang jamak terjadi di institusi pendidikan. Untuk Poltekkes Kemenkes Manado juga demikian, mahasiswa yang belum menyelesaikan kewajibannya bervariasi tunggakannya dari 1 bulan sampai dengan beberapa bulan,” jelas Syamsu Alam.
Meskipun sudah dilakukan pemberitahuan setiap bulan di masing-masing jurusan namun masih tetap terjadi.
“Untuk meningkatkan kepatuhan mahasiswa tentu perlu ada mekanisme sanksi, dan hal ini perlu ditegakkan disebabkan ada juga mahasiswa sudah diberikan biaya asrama dan uang makan oleh orang tuanya tetapi digunakan untuk peruntukan yang lain dengan berbagai alasan. Yang tidak membayar tepat waktu ini dari berbagai latar belakang ekonomi, termasuk mahasiswa yang orang tuanya dengan kondisi ekonomi mampu,” tambah Syamsu Alam.
Sementara ketika disinggung tidak ada dispensasi, dia memahami bahwa kemampuan mahasiswa untuk membayar setiap bulan berbeda, karena ada yang orangtuanya menunggu masa panen kelapa yang selanjutnya bisa menyelesaikan pembayaran.
“Dispensasi diberikan setelah dilakukan penilaian oleh pembina kemahasiswaan antara lain dengan adanya komitmen melalui surat pernyataan yang diketahui orang tua/wali. Bagi mahasiswa yang tidak ikut ujian akan diberikan kesempatan menyelesaikan kewajiban dan akan diberikan ujian susulan, sebelum semester ganjil berjalan,” terangnya.
Bagi mahasiswa yang juga belum menyelesaikan hingga tenggat waktu akan kembali dipanggil oleh pembina kemahasiswaan di masing-masing jurusan dan didalami penyebabnya, akan dikomunikasikan ke orang tua/wali untuk komitmen ulang dan akan diberikan ujian susulan.
“Tentunya hak mahasiswa untuk menyelesaikan proses pendidikan sesuai dengan rencana pendidikan semester yang berjalan tetap menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Lebih jauh lagi kata dia, untuk saat ini semua mahasiswa boleh menyelesaikan studi.
“Mahasiswa tinggal asrama sudah berjalan cukup lama, dan sejauh ini belum ada mahasiswa yang tidak menyelesaikan pendidikan karena hal ini. Berjalannya waktu Pendidikan dapat terselesaikan termasuk dengan cara angsuran,” akhirnya.
(Jhonli Kaletuang)