Amurang, BeritaManado — Polres Minahasa Selatan (Minsel) pada Rabu (22/11/2017) menerima kunjungan Tim Peneliti dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) yang dipimpin oleh Brigjen Pol Drs Oerip Subagyo, dalam rangka melaksanakan penelitian terhadap penyebaran “hate speech” (ujaran kebencian).
Kedatangan Tim disambut langsung oleh Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi, Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma SH, dan seluruh Pejabat Utama Polres Minsel.
Tim Dosen STIK kemudian melakukan kegiatan penelitian yang diikuti Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, KBO Binmas, Kasubbag Humas, insan Pers dan sejumlah tokoh masyarakat.
“Hate Speech atau ujaran kebencian yang lagi tren saat ini, baik yang diucapkan secara langsung ataupun melalui media sosial menjadi salah satu potensi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan, kehidupan berbangsa dan bernegara, olehnya harus ada aksi nyata dalam upaya pencegahan maupun penanggulangannya,” ungkap Kombes Pol Drs Fery Abraham M.M.
Terpantau kegiatan korespondensi penelitan ‘hate speech’ ini berlangsung aktif, seluruh peserta tampak sangat antusias dalam memberikan pendapat, opini bahkan saran penanggulangan terhadap ujaran kebencian.
Adapun Tim Peneliti STIK terdiri dari beberapa dosen diantaranya Kombes Pol Drs Fery Abraham M.M, AKBP Drs H. Samsuri M.M sebagai sekretaris Tim Peneliti, Pembina Dr Zulkarnein Koto SH, M.Hum, dan Pembina Dr (C) Ekawaty K SH, M.Hum.
(TamuraWatung)