Minahasa

Begini Cara Hukum Tua Desa Rumbia Lakukan Refreshing

Begini Cara Hukum Tua Desa Rumbia Lakukan Refreshing
Hukum Tua Desa Rumbia Sony Paendong saat melaut

Langowan, BeritaManado.com — Kebijakan Social Distancing dan Physical Distancing yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk membatasi aktivitas masyarakat demi mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran, tak terkecuali Pemerintah Desa Rumbia.

Hukum Tua Desa Rumbia Sony Paendeong, kepada BeritaManado.com, Minggu (19/4/2020) mengatakan bahwa saat ini memang baik masyarakat maupun jajaran Pemerintah Desa lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.

“Secara manusiawi tentu hal itu memunculkan rasa bosan, karena masyarakat disini  sudah terbiasa bekerja keras  di kebun dan beradu nasib menangkap ikan di laut. Maka dari itu, melaut menjadi salah satu cara kami menghilangkan rasa yang tidak biasa dialami selama kebijakan ini berlaku,” kata Paendong.

Ditambahkannya, hasil tangkapan di laut juga tentu digunakan untuk memenuhi kebutuhan  sehari-hari masyarakat di desa ini yang sebagian besar adalah nelayan.

“Kami merasa terbantu dengan adanya bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu di Desa Rumbia. Kami juga berhharap Pandemi COVID-19 ini dapat segera berakhir, agar aktivitas masyarakat kembali seperti biasa dan pembangunan desa dapat dilanjutkan,” harapnya.

(Frangki Wullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara