Hukum dan Kriminalitas

Bayu: Yang Merekam Video Penganiayaan Bisa Diproses

Bayu: Yang Merekam Video Penganiayaan Bisa Diproses
AKBP Satake Bayu SIK (foto beritamanado)

Bitung—Aksi penganiyaan tergolong sadis yang dilakoni MT alias Sandra warga Kelurahan Bitung Barat I bersama dua rekannya Sendy dan OP alias Orin (13) terhadap PTK alias Pus (14) warga kompleks Kusu-kusu Kelurahan Bitung Barat 1 Kecamatan Maesa terus dikembangkan. Buktinya, menurut Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK, pihaknya akan ikut memproses pelaku perekam adegan penganiyaan tersebut, serta pelaku penganiayaan lainnya yang masih buron.

“Kalau bukti dan saksi sudah kuat maka pelaku perekaman akan ikut kita jerat. Mengingat video penganiyaan tersebut sudah menyebar luas ditengah masyarakat,” kata Bayu, Minggu (15/7).

Bayu sendiri mengaku, pihaknya sementara mencermati video dengan durasi 22.55 menit tersebut untuk melihat wajah dan identitas saksi lain. Mengingat saat ini masih ada sejumlah pelaku yang belum diamankan, termasuk para perekam adegan kekerasan tersebut.

“Kita masih terus mengembangkan kasus ini, dan dari laporan masih ada pelaku yang belum kita tangkap,” katanya.

Sementara itu, Pur sendiri merupakan korban penganiayaan karena diduga menjalin hubungan khusus dengan salah satu pacar pelaku. Dimana Pur dipukuli hingga ditelanjangi di lapangan Inkuasco Kelurahan Bitung Barat II, Kamis (12/7) lalu disaksikan puluhan siswa sekolah tingkat SMA dan  kasus ini sementara ditangani Polsek Bitung Tengah.(enk)

6 tanggapan untuk “Bayu: Yang Merekam Video Penganiayaan Bisa Diproses”

  1. Kalo cuma sekedar rekaman 5 menit jelas2 akan membantu polisi. Tapi ini 20an menit, yg membuktikan bahwa ada tujuan lain dari perekaman……

  2. Untung di rekam sehingga masyarakat bisa tau kalau siswa2 wanita di kota cakalang ada yg brengsek2 serta bejad bgt bahkan film tsb menunjukan kalau siswa2 yang lain hanya nonton bahkan ada yang menikmati munkin, rekaman tsb juga membantu polisi sbg Alat bukti serta membantu proses penyidikan. Jgn di bolak balik dong krn itu bkn video porno tapi penganiyaan sadis kalau scr tdk sengaja beredar bkn utk tujuan mempermalukan korban justru sebaliknya, hasilnya cukup efektif masyarakat sangat marah!! Bahkan satu indonesia bisa bereaksi setelah menerima video tsb.

  3. Good. Karena itu menunjukkan si pelaku sedang menikmati ‘adegan penaniayaan itu’ dan tidak membantu korban.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara