Jakarta, BeritaManado.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendapat perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Bawaslu dalam pertimbangannya mengusulkan adanya pembahasan untuk penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, hal ini telah disampaikan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara di Kantor Staf Presiden (KSP), Rabu (12/7/2023).
Bagja pun mengemukakan kekhawatiran pihaknya akan penyelenggaraan Pilkada yang sangat berdekatan dengan proses transisi kepemimpinan atau pergantian presiden dan DPR.
Mulai dari pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara, serta beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi menjadi kekhawatiran Bawaslu.
“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti,” kata Bagja, dikutip dari keterangannya, Kamis (13/7/2023).
Hal ini kemudian mendorong Bagja untuk mengusulkan adanya pembahasan terkait opsi penundaan pilkada serentak.
“Kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” ucap Bagja.
Salah satu yang menjadi sorotan pihaknya adalah terkait masalah keamanan.
Seperti pilkada di Makassar yang sebelumnya mengalami gangguan keamanan hingga memerlukan pengerahan petugas kepolisian sekitar.
“Kalau Pilkada 2024, tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” katanya.
(jenlywenur)