BeritaManado.com — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiharto berpesan kepada pemerintah daerah menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) jelang Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Bima Arya saat berkunjung ke Gorontalo, Kamis (14/11/2024).
Penegasan Bima Arya tersebut guna menghindari penyalahgunaan wewenang atau politisasi bansos.
“Dalam kesempatan ini saya sampaikan, Kemendagri telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemberian bansos, rencananya hanya sampai tanggal 27 November saja atau selesai Pilkada. Artinya pada tanggal 28 November silahkan dikucurkan kembali,” kata Bima Arya, melansir gorontaloprov.go.id.
Mantan Wali Kota Bogor bilang, penundaan hanya untuk program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bantuan yang dibiayai melalui APBN seperti pengendalian inflasi, penurunan tengkes dalam bentuk makan bergizi dan sebagainya tetap dilaksanakan dengan pengawasan semua pihak.
“Betul-betul dilarang dan harus ditunda yang namanya bantuan dari APBD. Jangan sampai terjadi gugatan nantinya,” ujarnya.
Selain penundaan bansos, Bima Arya juga menekankan tentang netralitas ASN.
Kemendagri membuka nomor aduan jika ada indikasi pelanggaran netralitas aparatur.
(Alfrits Semen)