
Manado, BeritaManado.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menerbitkan pengumuman nomor: 325/KP.01.00/K1/04/2023 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Periode 2023-2028.
Sesuai dengan amanat Pasal 128 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan, “Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota pada setiap Kabupaten/Kota Tim Seleksi dimaksud berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.”
Nama-nama Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 pada 38 provinsi di Indonesia telah ditetapkan di Jakarta pada 19 April 2023 serta ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Berikut daftar nama-nama Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028:











(Finda Muhtar)
