Bitung, Beritamanado.com – Satpol PP Pemkot Bitung mengamankan seorang siswa SMP yang membawa senjata tajam (Sajam), Senin (11/11/2019).
Siswa inisial RP (16) diamankan saat sementara berkumpul dengan sejumlah rekannya sesama siswa SMP di Lorong Senyum Kecamatan Aertembaga saat jam belajar.
Setelah diamankan, RP diserahkan ke Polsek Maesa bersama sebilah pisau jenis badik yang ditemukan di dalam tas sekolah.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis yang menyampaikan terimakasih kepada Satpol PP yang telah mengamankan RP bersama rekannya.
“Dia masih sementara menjalani pemeriksaan bersama teman-temannya,” kata Kapolsek.
Kepolsek menyatakan, pihaknya akan tetap memproses RP agar masyarakat tahu bahwa membawa Sajam ada ancaman hukumannya.
“Terutama kepada orang tua dan guru agar lebih intens melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya,” katanya.
Ditanya soal alasan RP membawa Sajam di tas sekolah, Kapolsek mengatakan masih mendalami mengingat pengakuan siswa salah satu SMP di Kecamatan Aertembaga itu tidak masuk logika.
“Katanya pisau yang dibawa didapatkan di jalan tapi anehnya kenapa tidak diserahkan atau dilaporkan ke orang tua atau ke guru, malah dibawa dan disimpan di tas sekolah,” katanya.
(abinenobm)