Berita Utama

Bau Busuk Limbah PT Futai Terendus DPRD Sulut! Wakil Direktur Nyaris ‘Dibogem’ Warga

Bau Busuk Limbah PT Futai Terendus DPRD Sulut! Wakil Direktur Nyaris 'Dibogem' Warga
Wakil direktur PT. Futai Erwin Irawan saat dicegat warga di pintu keluar ruang rapat DPRD Sulut.

Manado, BeritaManado.com — Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terkait tindak lanjut aspirasi masyarakat Tanjung Merah berlangsung alot dan menegangkan.

RDP Komisi IV kala itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Vonny Paat, dan dihadiri oleh Wakil ketua Komisi IV Louis Carl Schramm, serta Sekretaris Komisi IV Priscilla Cindy Wurangian dan para anggota Komisi IV DPRD Sulut.

Sejak awal rapat, ketua Komisi IV Vonny Paat berkali-kali berupaya menenangkan warga yang dalam kondisi tengah terbakar amara yang protes limbah PT. Futai yang mencemari lingkungan dan menimbulkan bau busuk yang menyengat.

“Bapak ibu, tolong gantian dulu kalau mau bicara, kita berikan kesempatan dulu yang lain, nanti kalau sudah selesai nanti ada kesempatan yang akan diberikan. Torang ini bukang di pasar ya,” ucap Vonny menertibkan suasana rapat Selasa, (7/10/2025) pada rapat dengar pendapat.

Dalam perjalanannya, rapat makin gaduh di mana, penjelasan dari Wakil direktur PT. Futai Sulut Erwin Irawan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung dinilai tidak berpihak ke rakyat bahkan Wakil direktur PT. Futai dinilai pembohong.

“Ibu ketua, dorang (PT. Futai Sulut) mo bunuh pelang pa Torang,” teriak warga kepada Ketua Komisi IV.

Setelah rapat dengar pendapat di tutup, amarah warga makin memuncak di mana, Erwin Wakil direktur PT. Futai nyaris dibogem warga Tanjung merah yang melakukan pencekalan di pintu keluar ruang rapat, dang melakukan kekerasan fisik kepada wakil direktur PT. Futai.

“Ngana ba dusta pa Torang pe kampung,” ujar beberapa warga Tanjung Merah dengan dialek Manado yang kental, sambil menunjuk dan mendorong Wakil direktur PT. Futai Sulut hingga terbentur ke pintu keluar ruang rapat serbaguna DPRD Sulut.

Beruntung sejumlah Satpol PP telah bersiaga sehingga Wakil direktur PT. Futai Sulut berhasil keluar dari kepungan warga Tanjung Merah.

Dalam rapat tersebut juga warga Tanjung Merah melontarkan ancaman akan ‘Nepalkan’ PT. Futai atau dengan kata lain PT. Futai bakal di demo warga seperti halnya terjadi di Nepal.

Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Sulut itu dihadiri oleh, Masyarakat Tanjung Merah, PT. Futai, PT. MESMA, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung.

Sementara, PT. MSH yang juga diundang oleh DPRD memilih mangkir dan tidak hadir dalam rapat dengar pendapat.

Komisi IV DPRD Sulut pun akan kembali menggelar rapat lintas komisi untuk menyikapi hasil rapat dengar pendapat Komisi IV tersebut.

Sebagai informasi, kata ‘Bogem’ sendiri merupakan istilah bahasa indonesia yang berarti kepalan tangan atau pukulan tinju.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara