Kota Bitung

Batas Bitung-Minut Ngambang, Onibala Diminta Mundur

BITUNG—Persoalan tapal batas antara Kota Bitung dengan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tak kunjung selesai hingga kini. Padahal persoalan penyelesaian sudah diambil alih oleh pihak Provinsi Sulut, dan kedua daerah sudah sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya penyelesaian ke tangan gubernur serta aparatnya.

Namun sayang, hingga saat ini penyelesaian tapal batas tersebut tak kunjung ada hasil. Malah Asisten I Pemprov Sulut, Mecky Onibala ketika berkunjung ke Kota Bitung beberapa waktu lalu dengan santai mengatakan persoalan tersebut sudah dikembalikan ke kedua belah pihakn untuk menyelesaikan. “Kalau memang demikian, berarti Onibala tidak paham dengan aturan dan sebaiknya mundur saja jika darai jabatannya,” kata personil LSM Lembeh Bersatu, Muzakhir Boven, Minggu (2/10).

Menurut Boven, dalam aturan sudah jelas jika masalah tapal batas antara Kota Bitung dan Kabupaten Minut merupakan wewenang Pemprov Sulut untuk melakukan penyelesaian, dalam hal ini Asisten I yang membidangi masalah pemerintahan. Namun sayang menurutnya, pejabat yang ditempatkan dijabatan tersebut tidak paham dengan aturan jadi sebaiknya diganti saja.

“Kalau memang Onibala paham aturan, harusnya dirinya sudah mengambil keputusan untuk melakukan penyelesaian masalah tapal batas ini. Toh kedua daerah sudah sepakat untuk menerima apapun yang diputuskan Pemprov, tapi sayang Onibala tidak paham dengan hal tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Boven meminta agar, pihak Pemprov Sulut menseriusi masalah penyelesaian tapal batas antara Kota Bitung-Kabupaten Minut ini. Mengingat persoalan ini sudah terjadi sekian tahun tanpa ada putusan dari pihak Pemprov.

Sementara itu, ditemuai ditempat terpisah, Kabag Pemerintahan Pemkot Bitung, Jefry Wowiling mengaku pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya penyelesaian tapal batas Kota Bitung-Kabupaten Minut ke Provinsi. Karena menurutnya, itu adalah wewenang penuh pihak Provinsi untuk melakukan penyelesaian, apapun putusan yang akan diambil nantinya Pemkot Bitung akan menerima.

“Saya pribadi sudah merasa malu untuk menjabab apalagi menanyakan masalah tapal batas Kota Bitung-Kabupaten Minut, karena sampai saat ini belum juga ada putusan dari Pemrov,” kata Wowiling.

Malah menurut Wowiling, Sekkot, Edison Humiang secara terang-terangan menolak kebijakan Onibala untuk mengembalikan persoalan tersebut ke tiap daerah. Karena menurutnya, jika tiap daerah yang menyelesaikan maka jelas persoalan tersebut tidak akan kunjung selesai, malah akan menimbulkan persoalan baru.

“Jelas jika itu dikembalikan ke tiap daerah maka tentu akan menimbulkan hal baru yang sifatnya negatif. Jadi memang harus pihak Pemprov yang harus melakukan penyelesaian,” katanya.(en)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara