TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon memperpanjang masa rekruitmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada 23 September 2020 mendatang menyusul belum terpenuhinya kuota.
Menurut Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut, keputusan memperpanjang masa pendaftaran dilakukan karena jumlah pendaftar pada periode pertama tidak memenuhi jumlah minumum yang dibutuhkan.
“Kami sudah melakukan pleno terkait perpanjangan masa pendaftaran PPS. Dan secara umum baru dua dari 44 kelurahan di seluruh Kota Tomohon yang terpenuhi secara umum,” ujar Lasut.
Perpanjangan pendaftaran PPS diungkapkannya dilakukan selama tiga hari mulai 25 hingga 27 Februari 2020.
“Kami mengajak warga Tomohon untuk bisa memberi diri dalam menyukseskan Pilkada serentak 23 September 2020,” Harryanto seraya menambahkan lokasi pendaftaran di Kantor KPU Kota Tomohon.